Dengan ini memberikan referensi untuk Ni Ketut Ayu Puspita Dewi sebagai penerjemah dokumen dan sebagai interpreter (juru bahasa). Saya telah menggunakan jasa yang bersangkutan sejak tahun 2016, biasanya untuk menerjemahkan dokumen terkait dengan urusan kepolisian, berita acara dan pendampingan investigasi penyelidikan Saya merasa puas dengan hasil kerja yang bersangkutan.
BRIPDA KADEK DWI PUSPITA NINGRUM
POLDA BALI